ASN Jakarta Waspada! Poligami Bisa Bikin Karier Ambyar

ASN Jakarta Waspada! Poligami Bisa Bikin Karier Ambyar

Larangan Poligami bagi ASN Jakarta

Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan larangan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur terpilih, Rano Karno. Pramono mengizinkan poligami bagi masyarakat umum, namun tidak untuk ASN yang bekerja di Jakarta.

Penegasan ini disampaikan Pramono usai menerima gelar kehormatan Abang dari Majelis Kaum Betawi. Yang lain monggo berpoligami, tetapi tidak ASN, tegasnya.

Larangan poligami ini juga berlaku bagi Pramono dan Rano Karno. Pramono menyatakan dirinya sebagai penganut monogami dan tidak akan mengizinkan poligami di era kepemimpinannya.

ASN yang melanggar larangan ini terancam pemecatan. Pramono menegaskan, Saya akan merealisasikan monogami dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Pergub ini bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.

Salah satu poin penting dalam Pergub ini adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang. Prosedur ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.

Previous Post Next Post