Pelantikan Kepala Daerah Tertunda: DPR Berencana Gelar Maraton Pelantikan

Pelantikan Kepala Daerah Tertunda: DPR Berencana Gelar Maraton Pelantikan

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengonfirmasi penundaan pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Penundaan ini dilakukan untuk menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada.

Penjadwalan Ulang

Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penghitungan ulang untuk menentukan tanggal pelantikan baru yang masih berada di bulan Februari. Pemerintah akan berkonsultasi dengan KPU, MK, Mahkamah Agung, dan Komisi II DPR RI sebelum menetapkan tanggal.

Putusan MK

MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara sengketa pilkada pada 4-5 Februari 2025. Putusan dismissal akan menentukan kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian.

Perkiraan Tanggal Pelantikan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan antara 17 hingga 20 Februari 2025. Tanggal tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo.

Harapan Mendagri

Tito berharap kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur pada putusan dismissal dapat segera dilantik. Hal ini diharapkan dapat memperbanyak jumlah kepala daerah yang dilantik secara bersamaan.

Percepatan Pembacaan Putusan

Pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal semula yang direncanakan pada 11-13 Februari 2025. Seluruh pihak, baik perkara yang lanjut maupun gugur, akan dipanggil pada pembacaan putusan.

Jumlah Perkara Sengketa

Total perkara sengketa pilkada yang diajukan ke MK adalah 310 perkara. Perkara-perkara yang diputus dismissal tidak perlu menambah bukti dan inzage lagi.

Previous Post Next Post