Prabowo Siap Pimpin Sidang Rahasia di Istana Bogor, Bahas Strategi Pertahanan Nasional

Prabowo Siap Pimpin Sidang Rahasia di Istana Bogor, Bahas Strategi Pertahanan Nasional

Dewan Pertahanan Nasional: Pedoman Pertahanan Negara

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional (DPN). DPN bertugas memberikan pertimbangan dan merumuskan solusi kebijakan strategis dalam bidang pertahanan nasional, meliputi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Anggota dan Struktur DPN

DPN dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggota tetap DPN terdiri dari Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI. Sementara itu, anggota tidak tetap berasal dari pimpinan instansi pemerintah dan non-pemerintah yang relevan dengan isu strategis pertahanan.

Pendanaan dan Tata Kerja

Pendanaan DPN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditempatkan pada anggaran Kementerian Pertahanan. DPN dibantu oleh Ketua Harian yang mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta Deputi yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Ketua Harian.

Agenda Presiden di Istana Bogor

Pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri dua agenda di Istana Bogor, yaitu Sidang Perdana DPN dan pengarahan kepada para Komandan Satuan TNI. Sidang Perdana DPN bertujuan untuk membahas isu-isu strategis pertahanan nasional, sedangkan pengarahan kepada Komandan Satuan TNI dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.

Pencabutan Keputusan Presiden Sebelumnya

Dengan terbitnya Perpres Nomor 202 Tahun 2024, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Previous Post Next Post