
Pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 04.40 WIB, sebuah toko elektronik di Pancoran Mas, Depok, menjadi sasaran pencurian. Para pelaku yang mengendarai mobil membobol toko menggunakan gunting baja untuk merusak gembok rolling door.
Dengan penutup wajah dan kepala, para pelaku masuk ke dalam toko dan menggasak barang-barang elektronik, seperti handphone, tablet, dan aksesoris. Kerugian ditaksir mencapai Rp 587 juta.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang pelaku. Mereka juga mengamankan seorang pria berinisial M (40) sebagai penadah barang curian.
Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
| Barang yang Dicuri | Jumlah |
|---|---|
| Handphone | 101 unit |
| Tablet | 31 unit |
| Aksesoris | 85 item |