Tekstil Indonesia Tertinggal Jauh dari India: Bukti Mengejutkan Terungkap

Tekstil Indonesia Tertinggal Jauh dari India: Bukti Mengejutkan Terungkap

Pemerintah India telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk semua produk tekstil, termasuk serat dan benang. Langkah ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor murah dan meningkatkan neraca perdagangan.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah Indonesia untuk mengikuti jejak India dengan menerapkan SNI wajib bagi seluruh produk tekstil. Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI), Ardiman Pribadi, menegaskan pentingnya menegakkan aturan ini untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2021 mewajibkan semua pakaian dan kain yang beredar di Indonesia untuk mencantumkan label dalam bahasa Indonesia. Namun, pemerintah belum melakukan upaya serius untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Dengan menerapkan SNI wajib, Indonesia dapat menciptakan hambatan non-tarif untuk melindungi pasar domestik. India telah berhasil menerapkan regulasi standar wajib untuk semua produknya, termasuk tekstil, dan telah menunjukkan hasil positif dalam melindungi industri dalam negerinya.

Indonesia memiliki neraca perdagangan tekstil yang negatif, dengan selisih sekitar US$2-3 miliar. Penerapan SNI wajib dapat membantu mengurangi defisit ini dengan memberikan rekomendasi terhadap produk-produk yang berkontribusi pada defisit perdagangan.

Meskipun UMKM mungkin menghadapi kesulitan dalam memenuhi standar SNI yang ketat, pemerintah dapat memberikan dukungan dan insentif untuk membantu mereka memenuhi persyaratan tersebut. Penerapan SNI wajib sangat penting untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan neraca perdagangan Indonesia.

Tanggal: 14 Februari 2025

Next Post