Transformasi Digital: Kementerian PAN-RB Pangkas Anggaran, Optimalkan Efisiensi

Transformasi Digital: Kementerian PAN-RB Pangkas Anggaran, Optimalkan Efisiensi

Kementerian PAN-RB merespons Instruksi Presiden dengan menyesuaikan pos belanja operasional dan non-operasional. Penyesuaian ini mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan, Kami tetap memprioritaskan program penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

Sebagai strategi efisiensi, Kementerian PAN-RB mengoptimalkan teknologi informasi, menghemat penggunaan sarana kantor, dan memperkuat kolaborasi antar-unit kerja.

Penyesuaian meliputi perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, rapat/seminar, dan kegiatan seremonial.

Rini menambahkan, transformasi digital pemerintah dapat menjawab tantangan ini. Teknologi diharapkan mengurangi biaya dan mempercepat kinerja pegawai.

Penyesuaian pos belanja dan evaluasi program dilakukan secara rinci untuk memastikan efektivitas anggaran.

Kementerian PAN-RB mengevaluasi program untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja.

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemerintah untuk mengupayakan efisiensi anggaran agar berdampak nyata bagi masyarakat.

Rini menjelaskan, jajarannya sedang menghitung efisiensi secara rinci. Penajaman belanja kementerian/lembaga bertujuan untuk penggunaan anggaran negara yang optimal.

Tanggal: 06 Februari 2025

Previous Post Next Post