:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5123304/original/042226500_1738807311-Untitled.jpg)
Seorang karyawan PT Timah berinisial DCW mengunggah konten di media sosial yang menuai kontroversi. Dalam video tersebut, DCW menyindir pengguna BPJS Kesehatan yang mengantre pelayanan.
Menanggapi hal ini, PT Timah menegaskan bahwa konten tersebut merupakan pendapat pribadi DCW dan tidak mewakili perusahaan. Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan, ujar Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk.
PT Timah juga telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap DCW. Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan, kata Anggi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya etika bermedia sosial. PT Timah mengimbau seluruh karyawannya untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan aktivitas pribadi tidak merugikan citra perusahaan.
Berikut infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial:
| No | Tips |
|---|---|
| 1 | Gunakan media sosial untuk tujuan positif |
| 2 | Hormati privasi orang lain |
| 3 | Berpikir sebelum memposting |
| 4 | Hindari ujaran kebencian dan SARA |
| 5 | Jaga reputasi online |
| 6 | Batasi waktu penggunaan media sosial |
| 7 | Laporkan konten yang tidak pantas |