
Kementerian Pertahanan (Kemhan) berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dengan melakukan efisiensi anggaran. Pemangkasan anggaran sebesar Rp 26,9 triliun ini tidak akan mengganggu tugas pokok Kemhan, yaitu menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Efisiensi anggaran mencakup hal-hal administratif, seperti perjalanan dinas dan pengadaan kendaraan. Namun, belanja barang, alutsista, dan kesejahteraan personel tetap menjadi prioritas.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menegaskan, Hal-hal yang terkait dengan tugas operasional, seperti belanja barang, alutsista, termasuk pemeliharaan perawatan, menjadi prioritas.
Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1/2025. Kemhan dan TNI telah melakukan identifikasi efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan.
Adapun rincian efisiensi anggaran adalah sebagai berikut:
| Unit Organisasi | Efisiensi |
|---|---|
| Belanja Barang | Rp 10,94 triliun |
| Belanja Modal | Rp 16,049 triliun |
| Unit Organisasi Kemhan | Rp 8,43 triliun |
| Mabes TNI | Rp 3,68 triliun |
| TNI AD | Rp 5,16 triliun |
Kemhan memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas pokoknya. Dengan adanya efisiensi anggaran ini, tidak sama sekali mengganggu pelaksanaan tugas pokok kita, tegas Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang.