
Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Minta BPK Audit Dana Hibah
Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana hibah dari pemerintah. Audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Dekopin.
Kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Audit juga akan jadi acuan bagi kami untuk menjalankan organisasi ini, kata Bambang.
Audit ini juga akan mencakup aset organisasi. Bambang menekankan bahwa Dekopin harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana negara yang diterima.
Jadi kita harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam Dekopin, imbuhnya.
BPK menyatakan kesiapannya untuk membantu Dekopin dalam audit ini. Yang artinya hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan Dekopin, kata Budi, perwakilan BPK.
Audit ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan dan aset Dekopin di masa mendatang.
Jakarta, 5 Februari 2025