:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047962/original/004218800_1581480560-20200212-KPK-panggil-advokat-PDIP-Donny-Tri-Istiqomah-DWI-6.jpg)
KPK Periksa Tersangka Suap PAW DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Donny Tri Istiqomah (DTI), advokat sekaligus Tim Hukum PDIP, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM).
DTI dipanggil sebagai saksi terkait dugaan suap penetapan PAW anggota DPR untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga terlibat dalam proses perencanaan hingga penyerahan uang suap kepada Wahyu.
Hasto Kristiyanto Dalang Suap
Menurut KPK, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP berperan sebagai dalang suap. Ia mengendalikan anak buahnya, Saiful Bahri dan DTI, untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
Upaya Gagal Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
Hasto Kristiyanto melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun, upaya tersebut gagal.
KPK Periksa DTI
Pada 3 Februari 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan DTI sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR RI. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
Belum Ada Penahanan
Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap DTI. Jumlah tersangka dalam kasus ini sama dengan penjelasan sebelumnya.