
Komisi IX DPR RI telah menyetujui anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025. Anggaran ini mengalami penyesuaian setelah adanya efisiensi sebesar 0,2845%.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyarankan BGN untuk meminjam dana dari pemerintah daerah atau instansi lain untuk pengadaan lahan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, membenarkan adanya pergeseran anggaran dari dukungan manajemen ke program. Namun, total anggaran BGN tetap sebesar Rp 71 triliun.
Efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kementerian Keuangan. Komisi IX DPR RI juga telah melakukan sosialisasi terkait pergeseran anggaran ini.
Nihayatul Wafiroh menekankan bahwa keputusan efisiensi anggaran ini telah diambil sejak periode sebelumnya. Jadi hari ini sebenarnya kita pembahasan soal anggaran karena sebenarnya beberapa keputusan anggaran itu seperti contoh beberapa anggaran untuk BGN itu sebenarnya sudah diputuskan dari periode yang lalu, ujarnya.
Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana dan mendukung program-program BGN. Komisi IX DPR RI dan BGN akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien.