
Antrean LPG 3 Kg Mereda Pasca Instruksi Presiden
Penjualan LPG 3 Kg di pangkalan yang sempat ramai antrean kini mereda setelah pengumuman Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Rizki, seorang penjual di pangkalan LPG di Kemanggisan, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk melarang pengecer menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan kesulitan mendapatkan gas.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 Kg. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer mulai hari ini.
Dasco bersama pimpinan Komisi VI DPR mengunjungi sejumlah pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 Kg di Kemanggisan. Mereka meninjau harga LPG yang dijual di pangkalan sebesar Rp 16 ribu dan menanyakan kepada penjual terkait penggunaan KTP untuk membeli.
Penjual menyatakan bahwa warga sudah bisa membeli LPG tanpa menunjukkan KTP. Hal ini sesuai dengan pernyataan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pada 31 Januari 2025.
Dengan diaktifkannya kembali pengecer, diharapkan dapat menertibkan harga LPG di masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas 3 Kg.