Mendagri Lancarkan Serangan Balik Korupsi: Pengawasan Perizinan Daerah Diperketat!

Mendagri Lancarkan Serangan Balik Korupsi: Pengawasan Perizinan Daerah Diperketat!

Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah pada 4 Februari 2025.

MoU ini melibatkan Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, dan BPPIK. Tujuannya adalah mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah, mencegah korupsi, dan mempermudah investasi.

Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh APIP dan pengawasan eksternal oleh pihak berwenang. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah pungli, gratifikasi, dan suap.

Selain itu, MoU ini bertujuan mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi pencegahan tindak pidana, dan memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

Mendagri menjelaskan bahwa kemudahan perizinan menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Meski telah ada MPP, OSS, dan layanan terpadu, masih banyak pelayanan perizinan yang dilakukan secara manual.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut MoU ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk memperbaiki sistem perizinan di daerah dan mempermudah investasi.

Previous Post Next Post