
Jakarta, 28 Januari 2025 - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100% di dalam negeri selama satu tahun.
Ketua Umum GPEI, Benny Soetrisno, menilai kebijakan tersebut dapat berdampak negatif pada perusahaan yang mengalami kesulitan modal. Penahanan DHE saat arus kas perusahaan terganggu dapat menyebabkan hilangnya modal dan merugikan perusahaan.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat merugikan pemerintah melalui penurunan penerimaan pajak. Penerapan DHE 100% perlu mempertimbangkan komoditas dan siklus perdagangan yang bervariasi, ujar Benny.
Setiap komoditas memiliki siklus perdagangan yang berbeda, mulai dari satu hingga enam bulan. Kebijakan DHE 100% selama satu tahun dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena pajak eksportir akan terhenti.
Pemerintah akan dirugikan karena tidak ada pajak masuk. Kebijakan ini hanya untuk menutupi pasar moneter dan menjaga nilai tukar, pungkas Benny.