Pemkab Lumajang Tega Membantai 437 Pegawai Honorer

Pemkab Lumajang Tega Membantai 437 Pegawai Honorer

Ratusan Tenaga Honorer di Lumajang Dirumahkan

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah merumahkan 437 tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

Agus menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sesuai arahan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Proses verifikasi data pegawai masih berlangsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sambil menunggu hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.

Dari ratusan tenaga honorer yang dirumahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang menjadi yang paling terdampak. Agus memperkirakan jumlah tenaga honorer yang dirumahkan akan terus bertambah.

Kebijakan ini berdampak langsung pada ratusan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Lumajang. Total ada 437 pegawai honorer dari 35 OPD yang telah dirumahkan, termasuk 223 pegawai yang telah diberhentikan.

(Sumber: detikJatim, 12 Februari 2025)

Previous Post Next Post