
Retreat Kepala Daerah: Efisiensi Anggaran dan Tanggung Jawab Kemendagri
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan dampak efisiensi anggaran pada retreat kepala daerah. Sebelum rekonstruksi anggaran, retreat direncanakan menggunakan skema cost sharing karena anggaran Kemendagri terdampak pemotongan.
Namun, setelah rekonstruksi anggaran, Kemendagri mampu menanggung seluruh biaya retreat di Magelang, Jawa Tengah. Sebelum rekonstruksi anggaran, memang rencana memakai cost sharing, karena anggaran Kemendagri dipotong, ujar Hasan.
Efisiensi anggaran juga berdampak pada penggabungan pelatihan kepala daerah yang sebelumnya digelar dua kali oleh Kemendagri dan Lemhanas. Penggabungan ini mempersingkat durasi pelatihan dari satu bulan menjadi tujuh hari.
Hasan menegaskan bahwa anggaran retreat kepala daerah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemendagri setelah rekonstruksi anggaran. Soal retreat, berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat lima bulan nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkontruksi anggarannya, kata Hasan.
Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, retreat digelar oleh Lemhanas untuk memberikan diklat kepada kepala daerah dengan durasi minimal satu bulan. Jadi diklat Kemendagri dengan diklat LemHanas sekarang disatukan, ujar Hasan.
Penggabungan diklat ini diyakini lebih efisien karena menghemat biaya dan waktu. Jadi kerjasama antara Kemendagri dengan Lemhanas, biayanya pun bisa jadi lebih hemat, prosesnya lebih hemat, dan kemudian juga dari sisi waktu juga jauh lebih efisien, pungkas Hasan.