:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5124683/original/021532200_1738899168-Screenshot_20250206_204415_WhatsApp.jpg)
DPRD Depok Tindak Tegas Pelanggaran Pembangunan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran pembangunan dan perizinan. Komisi A DPRD menerima laporan dari warga Perumahan Puri Bali yang merasa terganggu dengan pembangunan perumahan di sekitarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, mengungkapkan bahwa Komisi A juga menerima laporan pembangunan rumah makan di kawasan GDC yang melanggar garis sempadan sungai (GSS).
Menanggapi keluhan masyarakat, Komisi A DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan rumah makan tersebut. Sidak menemukan bahwa pembangunan memang melanggar GSS karena berada di dekat sungai Ciliwung.
DPRD Kota Depok telah meminta Pemerintah Kota Depok untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut. Satpol PP Kota Depok pun telah memasang garis peringatan untuk tidak melanjutkan pembangunan.
Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat, membenarkan penghentian sementara pembangunan rumah makan yang melanggar GSS. DPRD Kota Depok tidak segan menindak para pengembang dan pelaku usaha yang melanggar peraturan pembangunan.
Yuni Indriany menegaskan bahwa DPRD Kota Depok merupakan wakil masyarakat dan akan terus menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait pelanggaran pembangunan.
Kami dipilih masyarakat, penting bagi kami untuk merespon pengaduan dan keluhan masyarakat, tegas Yuni.
DPRD Kota Depok memberikan toleransi kepada para pihak yang melanggar untuk melakukan perbaikan. Namun, jika peringatan tidak diindahkan, Satpol PP Kota Depok akan melakukan penegakan Perda Kota Depok terkait pelanggaran GSS.
Jangan melanggar kalau mau itu semuanya aman, terkadang nakalnya adalah ketika perizinan, katakanlah dibangun 100 meter, pada saat sidak dibangunnya 200 meter atau luasnya mungkin 500 meter, ternyata luas tanahnya ada 1 hektar, tegas Yuni.
DPRD Kota Depok akan terus mengawasi pembangunan di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.