Skandal CSR BI: Staf DPR Diperiksa KPK, Benarkah Ada Keterlibatan Elit Politik?

Skandal CSR BI: Staf DPR Diperiksa KPK, Benarkah Ada Keterlibatan Elit Politik?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor BI di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana CSR BI.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan.

Pada 4 Februari 2025, KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus ini. Mereka adalah Mohamad Mu'min (staf DPR RI), Rusmini (Kepala Desa Panongan), dan Rizky Fadilah (PNS).

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kantor BI. Barang bukti tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut.

Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, para tersangka diduga menerima dana CSR BI.

Penggeledahan kantor BI bertujuan untuk mengungkap tindak pidana terkait CSR BI.

Previous Post Next Post