Skandal Desa: Kades Gelapkan Dana Desa untuk Judi dan Mobil Mewah

Skandal Desa: Kades Gelapkan Dana Desa untuk Judi dan Mobil Mewah

Modus Penyelewengan Dana Desa Terungkap oleh PPATK

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap berbagai modus penyelewengan dana desa. Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan temuan aliran dana desa yang mengalir ke rekening pribadi oknum kepala desa dalam jumlah besar, berkisar antara Rp50-260 juta.

Hasil penelusuran PPATK menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Sebagian besar digunakan untuk transaksi judi online dan pembelian barang-barang pribadi, seperti motor dan mobil.

Modus Penyelewengan Jumlah Dana
Aliran ke Rekening Pribadi Rp50-260 juta
Transaksi Judi Online -
Pembelian Barang Pribadi -
Previous Post Next Post