Anggaran Kemendagri Dipangkas Drastis, ATK Jadi Korban

Anggaran Kemendagri Dipangkas Drastis, ATK Jadi Korban

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas anggaran 2025 sebesar 57,46%, mencapai Rp2,038 triliun. Efisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran hingga Rp256,1 triliun.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan, Kementerian PU telah mengurangi anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu awal Rp 110 triliun.

Selain Kemendagri dan Kementerian PU, beberapa kementerian dan lembaga lain juga melakukan efisiensi anggaran, antara lain:

  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp 3,66 triliun (69,4%)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga: Rp 1,46 triliun (62,9%)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: Rp 433,19 miliar (69,1%)
  • Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan: Rp 6 miliar (66,4%)
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: Rp 144,5 miliar (62,8%)
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang: Rp 33,6 miliar (62,8%)
  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Rp 27,6 miliar (62,6%)
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam: Rp 1,23 triliun (62,18%)

Efisiensi anggaran ini dilakukan dengan memangkas berbagai pos belanja, seperti ATK, seremonial, rapat, kajian, diklat, dan honorarium.

Meski ada pemangkasan anggaran, Mendagri Tito Karnavian menjamin Kemendagri akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal.

Previous Post Next Post