Asuransi Umrah Diperketat, Jemaah Dijamin Kesehatan Prima

Asuransi Umrah Diperketat, Jemaah Dijamin Kesehatan Prima

Kementerian Agama Standarisasi Asuransi Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan bahwa jemaah umrah di Indonesia didominasi oleh masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan yang memadai bagi mereka.

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Siap Layani Jemaah Umrah

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menyiapkan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk melayani jemaah haji dan umrah. Terminal ini akan dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan jemaah.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, mengatakan bahwa Terminal 2F akan menyediakan fasilitas lengkap, termasuk area pertemuan bagi jemaah dengan keluarga.

Konsep 5 Pasti Umrah dari Kemenag

Kemenag juga mengingatkan tentang konsep 5 Pasti Umrah, yaitu:

  • Pastikan travel umrah berizin
  • Pastikan jadwalnya
  • Pastikan penerbangannya
  • Pastikan hotelnya
  • Pastikan visanya

Dengan menerapkan konsep ini, jemaah umrah diharapkan dapat terlindungi dan dilayani dengan baik selama perjalanan.

Previous Post Next Post