Eks Bos Sarana Jaya Didakwa Bikin Negara Rugi Ratusan Miliar, Ada Apa?

Eks Bos Sarana Jaya Didakwa Bikin Negara Rugi Ratusan Miliar, Ada Apa?

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta, jaksa mengungkapkan bahwa Donald menawarkan harga awal sekitar Rp 4-5 juta per meter persegi kepada PPSJ untuk dikembangkan oleh PT TEP melalui skema KSO.

Untuk meyakinkan PPSJ, Donald mengklaim memiliki hasil penilaian harga dari dua KJPP. Setelah penandatanganan PPJB antara PPSJ dan PT Adonara Propertindo, Yoory dipanggil ke ruang kerja Saefullah, mantan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 224.696.340.127, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2020.

Previous Post Next Post