
Menteri Yusril Hadiri Pertemuan Teknis OECD Anti Bribery Convention
Jakarta, 10 Februari 2025 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghadiri Pertemuan Teknis OECD Anti Bribery Convention di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Yusril menekankan pentingnya peninjauan dan penyempurnaan regulasi keuangan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap aliran dana yang mencurigakan.
Pertemuan Teknis OECD Anti Bribery Convention merupakan forum internasional yang membahas upaya pemberantasan suap dan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara anggota OECD berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip anti suap dalam sistem hukum dan praktik bisnisnya.