:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5118401/original/031255200_1738511894-WhatsApp_Image_2025-02-02_at_22.41.56_d0a93b69.jpg)
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku
Mulai Senin, 3 Februari 2025, kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara.
Cara Menghadapi Kebijakan Ganjil Genap
Untuk menghindari pembatasan, manfaatkan moda transportasi umum seperti MRT, TransJakarta, atau KRL. Jika memungkinkan, sesuaikan jam keberangkatan Anda untuk menghindari jam-jam sibuk.
Aturan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap mengatur penggunaan kendaraan berdasarkan nomor pelat mobil. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil hanya dapat melintas di tanggal ganjil, dan sebaliknya untuk pelat genap.
Tips Menghadapi Ganjil Genap
- Gunakan aplikasi kalender digital untuk menandai hari ganjil atau genap.
- Pelajari rute alternatif yang tidak terkena kebijakan ganjil genap.
- Pantau informasi lalu lintas terkini melalui aplikasi atau media sosial.
- Pastikan dokumen kendaraan lengkap dan dalam keadaan baik.
Pengecualian Ganjil Genap
Terdapat pengecualian bagi kendaraan tertentu, seperti kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana.
Dengan persiapan dan penyesuaian yang tepat, pengendara dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar di tengah kebijakan ganjil genap.