
Kasus Suap PAW Harun Masiku: Peran Hasto Kristiyanto Terungkap
Tim Biro Hukum KPK mengungkap peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku (HM).
Pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan perkembangan pengurusan PAW Harun ke Hasto. Hasto menyanggupi untuk menalangi biaya operasional agar prosesnya cepat selesai.
Saeful kemudian menemui Harun Masiku dan menyampaikan perkembangan tersebut. Harun menyanggupi biaya operasional sebesar Rp 1,5 miliar.
Selanjutnya, Saeful dan Donny Tri Istiqomah menemui Harun di Hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan tersebut. Harun menyanggupinya.
Pada 16 Desember 2019, Kusnadi selaku staf Sekjen DPP PDIP menyerahkan uang Rp 400 juta ke Saeful dan Rp 600 juta ke Harun atas perintah Hasto.
Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU saat itu meminta fee Rp 1 miliar. Saeful menawar dan akhirnya disepakati biaya operasional sebesar Rp 900 juta.
(Tanggal: 6 Februari 2025)