:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten. Penyelidikan ini dilakukan secara terpisah namun saling melengkapi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan bahwa penyelidikan KPK tidak akan berbenturan dengan Kejagung. KPK akan fokus pada dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat pagar laut.
Sementara itu, Kejagung masih melakukan pengamatan dan pengumpulan data. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejagung akan memprioritaskan instansi terkait sebagai leading sector dalam penanganan kasus ini.
Harli juga memantau adanya pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinonaktifkan terkait penerbitan sertifikat pagar laut. Kejagung akan menyelidiki dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan jabatan dalam kasus tersebut.
KPK dan Kejagung akan melakukan analisis dan verifikasi untuk mencari sisi-sisi yang tidak bertabrakan dalam penyelidikan mereka. Kedua lembaga ini berkomitmen untuk mengungkap dugaan korupsi dalam kasus pagar laut secara tuntas.
1 Februari 2025