:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4281616/original/008631100_1672833586-2023_Pemerintah_perketat_pembelian_lpg_3kg-ANGGA_4.jpg)
Pemerintah melalui Kementerian ESDM bertekad menghentikan praktik penyelewengan LPG bersubsidi agar masyarakat dapat menikmati haknya.
Pemerintah ingin masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang sebenarnya, yaitu Rp 5.000 per kilogram. Namun, saat ini harga di pasaran mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung.
Munawir, mantan Ketua HMI Cabang Kolaka, mendukung kebijakan baru pemerintah ini. Ia menilai kebijakan ini akan membuat tata kelola LPG 3 kg lebih transparan dan tepat sasaran.
Anggaran subsidi LPG pada tahun 2025 mencapai Rp 87 triliun. Dengan harga yang sesuai, masyarakat dapat menghemat pengeluaran mereka.
Munawir mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi yang baik tentang tujuan kebijakan ini. Ia yakin masih banyak masyarakat yang belum memahami tujuan baik tersebut.
Meski begitu, Munawir mengakui masih ada kendala dalam pengawasan distribusi, disparitas harga, dan pemberian izin lokasi. Ia mendorong pemerintah untuk mengatasi kendala tersebut agar kebijakan baru ini dapat berjalan efektif.
Munawir yakin bahwa kebijakan baru ini akan menguntungkan rakyat. Ia berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.
Tanggal: 7 Februari 2025