:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5124491/original/074624300_1738882913-IMG-20250206-WA0044__1_.jpg)
Pembatasan Media Sosial untuk Anak-anak: Rekomendasi dari Alim Ulama NU
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 merekomendasikan pemerintah untuk membuat regulasi pembatasan media sosial bagi anak-anak. Hal ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Selain pembatasan media sosial, pemerintah juga diminta membuat aturan tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya media sosial, seperti konten kekerasan, pornografi, dan perundungan di ruang digital (child online protection).
Pengawasan anak-anak atas dampak negatif media sosial menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah maupun orang tua.
Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Mengakses Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan batas usia mengakses media sosial. Aturan ini bersifat sementara sembari menunggu Undang-Undang (UU) mengenai batas usia bermain media sosial.
Pemerintah akan membahas dan mempelajari UU tersebut bersama DPR RI.
Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Dorong Pengawasan Berbasis Sistem/IT
Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah mendorong pemerintah segera membuat aturan pengawasan berbasis sistem/IT untuk menindak penyedia layanan/penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang melanggar ketentuan yang dibuat pemerintah.
Sinkronisasi Handphone dan Identitas Pengguna Jadi Masalah Utama
Perwakilan PWNU Maluku mengatakan, masalah utama yang perlu diselesaikan adalah sinkronisasi antara handphone dan identitas pengguna. Perangkat berbasis Android atau Apple dapat merekam suara, dan meskipun tidak sedang aktif menggunakan handphone, percakapan yang terjadi dapat memengaruhi konten yang muncul.
Perlindungan Anak di Ranah Digital Jadi Perhatian Khusus Presiden
Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah rekaman video dan suara dugaan tindak kekerasan yang viral di media sosial itu adalah dirinya. Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia di ranah digital.