:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084582/original/019252000_1736332470-20250108-Sidang_MK-HER_6.jpg)
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Putusan Dismissal PHPU Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024 pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam sidang tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan gugatan dinyatakan gugur. Hal ini berdasarkan kesimpulan rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak memenuhi syarat.
Sidang Perdana PHPU Pilkada 2024
Sebelumnya, MK juga telah menggelar sidang perdana PHPU Pilkada 2024 pada Rabu, 8 Januari 2025. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri oleh delapan Hakim Konstitusi.
Dalam sidang tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia selaku Pemohon mempersoalkan pembentukan Provinsi Papua Selatan yang dianggap tidak memenuhi syarat administratif.
Hasil Rekapitulasi Pilkada Gubernur Papua Selatan 2024
Hasil rekapitulasi Pilkada Gubernur Papua Selatan 2024 menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 04 Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa memperoleh suara terbanyak, yaitu 139.580 suara atau 51,65 persen.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01 Darius Gewilom-Yusak Yaluwo meraih 49.000 suara (18,13 persen), pasangan calon nomor urut 02 Nikolaus Kondomo-Hj Baidin Kurita memperoleh 12.656 suara (4,69 persen), dan pasangan calon nomor urut 03 Romanus Mbaraka-Albertus Muyak memperoleh 68.991 suara (25,53 persen).
Jadwal Sidang Selanjutnya
MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan untuk 310 perkara pada 8-31 Januari 2025. Pengucapan putusan dismissal untuk 152 perkara lainnya dijadwalkan pada Rabu, 5 Februari 2025.
Putusan dismissal menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025. MK akan memutus sisa perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian pada 24 Februari 2025.