
Sistem Coretax Bermasalah, DPR Panggil DJP
Jakarta, 15 Februari 2023 - Komisi XI DPR RI memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas sistem Coretax yang kerap bermasalah sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025.
Sistem Coretax merupakan sistem perpajakan baru yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengumpulan pajak. Namun, sejak diluncurkan, sistem ini justru menimbulkan banyak kendala, seperti:
- Kesalahan perhitungan pajak
- Lambatnya proses pelaporan
- Kesulitan akses bagi wajib pajak
Kendala-kendala tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan wajib pajak dan berdampak pada penerimaan negara. Komisi XI DPR RI mendesak DJP untuk segera mengatasi masalah ini dan memastikan sistem Coretax berjalan dengan baik.