:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4980062/original/061131900_1729855142-WhatsApp_Image_2024-10-25_at_17.11.04.jpeg)
Praktik Suap di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Membahayakan Keamanan Negara
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya memalukan dan merendahkan nama baik Indonesia, tetapi juga merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.
Hasanuddin menjelaskan bahwa imigrasi merupakan gerbang terdepan perbatasan negara yang berfungsi menyaring orang-orang yang masuk agar tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara. Oleh karena itu, praktik suap di imigrasi sangat membahayakan karena dapat membiarkan orang-orang yang tidak seharusnya masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal ini, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah bersurat kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi Indonesia, melaporkan adanya 44 kasus pemerasan yang dialami warga negaranya di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2024.
Hasanuddin mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini hingga ke akar-akarnya untuk mencegah terulangnya praktik suap di bandara.
Pecat dan ganti mereka, tegas Hasanuddin. Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara dan memastikan bahwa praktik suap tidak terjadi lagi. Keamanan negara harus menjadi prioritas utama dalam menjaga integritas dan kedaulatan Indonesia.
1 Februari 2025