Diskon Listrik Menggiurkan! Potongan 50% Masih Berlanjut, Cek Tarif Terbaru Februari 2025

Diskon Listrik Menggiurkan! Potongan 50% Masih Berlanjut, Cek Tarif Terbaru Februari 2025

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk 13 golongan pelanggan non subsidi tetap, khususnya untuk Triwulan I 2025 (Januari-Maret 2025).

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P.Hutajulu, menjelaskan bahwa penetapan tarif ini mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober 2024. Meski seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif pada level Triwulan IV 2024.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50% tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Diskon ini menyasar 81,42 juta pelanggan.

Pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Sementara pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025.

Jisman mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara hemat dan bijak demi mendukung kemandirian energi.

Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk tetap memberikan pelayanan optimal dan menjaga efisiensi operasi selama pemberian diskon biaya listrik.

Jakarta, 10 Februari 2025

Previous Post Next Post