Haji Khusus 2025: Pelunasan Diperpanjang, Catat Tanggal Krusialnya!

Haji Khusus 2025: Pelunasan Diperpanjang, Catat Tanggal Krusialnya!

Perpanjangan Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan haji khusus 2025. Hal ini dilakukan karena masih adanya sisa kuota.

Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan dibuka pada 17 - 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal.

Bagi jemaah haji khusus yang terdaftar pada PIHK yang izinnya tidak berlaku, pelunasan Bipih Khusus dapat dilakukan pada PIHK yang izinnya aktif dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai pilihan jemaah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili jemaah.

Tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya haji khusus telah dibuka sejak 24 Januari hingga 7 Februari lalu. Sampai penutupan, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan.

Perpanjangan ini dilakukan karena masih adanya kuota yang belum terisi. Jadwal ini diperpanjang dari tanggal 17 hingga 21 Februari 2025.

Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah.

Untuk mengecek daftar jemaah haji khusus 2025 yang berhak melakukan konfirmasi dan pelunasan hingga jadwal diperpanjang, dapat dilihat di situs resmi Kemenag.

Previous Post Next Post