
Pertamina Resmi Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi
PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 1 Februari 2025. Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di Provinsi DKI Jakarta, harga BBM Pertamax per 1 Februari 2025 naik menjadi Rp 12.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.500 per liter pada Januari 2025.
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya | Harga Terbaru |
|---|---|---|
| Pertamax | Rp 12.500 per liter | Rp 12.900 per liter |
Category:
News