Harta Karun Tersembunyi: Bawahan Sri Mulyani Kepergok Punya Rp 38,96 M di Kasus Jiwasraya

Harta Karun Tersembunyi: Bawahan Sri Mulyani Kepergok Punya Rp 38,96 M di Kasus Jiwasraya

Skandal Jiwasraya: Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka

Jakarta, 10 Februari 2025 - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023, Isa tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 38,96 miliar. Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Kasus korupsi Jiwasraya merupakan salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Skandal ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan perusahaan asuransi, yang diduga melakukan penggelapan dana nasabah dan investasi bodong. Penetapan Isa sebagai tersangka menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.

Previous Post Next Post