Juragan 99 Gilang Angkat Tongkat Komando Koperasi Indonesia, Siap Bawa Perubahan

Juragan 99 Gilang Angkat Tongkat Komando Koperasi Indonesia, Siap Bawa Perubahan

Dekopin Resmi Disahkan, Siap Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang dipimpin oleh Bambang Haryadi. Pengesahan ini mengakhiri dualisme dalam tubuh Dekopin.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, mengapresiasi amanah yang diberikan kepada kepengurusan baru Dekopin. Ia menegaskan bahwa pemerintah secara resmi mengakui kepengurusan ini berdasarkan pendaftaran badan hukum yang akan dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham.

Gilang Widya Pramana, Juragan 99, Jabat Sekjen Dekopin

Salah satu nama yang menarik perhatian dalam kepengurusan baru Dekopin adalah Gilang Widya Pramana, atau yang akrab disapa Juragan 99. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.

Gilang mengaku akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus untuk menyusun dan menjalankan program kerja. Ia optimistis koperasi di daerah bisa berkembang pesat dengan potensi dan prospek pasar yang menjanjikan.

Dekopin Siap Dampingi Koperasi Daerah

Dekopin berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pengarahan secara terukur kepada koperasi daerah. Tujuannya adalah agar koperasi menjadi roda penggerak ekonomi kerakyatan.

Dengan pengalamannya, Gilang melihat banyak potensi yang dapat digarap dan memiliki prospek pasar menjanjikan. Ia akan menyiapkan program yang selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Pengesahan Akhiri Dualisme Dekopin

Pengesahan kepengurusan baru Dekopin mengakhiri dualisme dalam tubuh organisasi tersebut. Pemerintah secara resmi mengakui kepengurusan di bawah kepemimpinan Bambang Haryadi.

Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pengesahan ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tetap berlaku.

Dekopin Ajukan Pengesahan Sejak 15 Januari 2025

Dekopin di bawah kepemimpinan Bambang telah mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan kepada negara sejak 15 Januari 2025. Pengesahan ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait Keppres Nomor 6 Tahun 2011 tentang AD/ART Dekopin.

Previous Post Next Post