:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4994171/original/069669500_1730903619-1fe28e12-7a52-4650-aafc-23db5ac16e03.jpg)
KPK Diduga Intimidasi dan Melanggar Hukum
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, mantan Bupati Kutai Kartanegara, bersiap mengambil langkah hukum terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai KPK telah melakukan intimidasi dan melanggar hukum dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya.
Menurut penasihat hukum, KPK telah melakukan penggeledahan tanpa surat perintah yang sah dan menyita dokumen-dokumen yang tidak relevan dengan kasus. Selain itu, KPK juga diduga telah melakukan penahanan sewenang-wenang terhadap Hasto Kristiyanto.
Penasihat hukum berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan penahanan Hasto Kristiyanto. Mereka juga akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan KPK kepada pihak berwenang.
KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, sebelumnya KPK menyatakan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Tanggal: 15 Februari 2023