:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5012200/original/058728300_1732017306-IMG-20241119-WA0132.jpg)
Kembalinya Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengumumkan bahwa pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kilogram (kg) mulai Selasa, 4 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya dilarang berjualan.
Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap LPG 3 kg tetap terjaga. Selain itu, distribusi gas LPG 3 kg juga diharapkan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Untuk menjaga harga LPG 3 kg tetap stabil dan distribusi tepat sasaran, pengecer akan didorong untuk mendaftar menjadi agen resmi. Dengan demikian, pendistribusian LPG 3 kg dapat dilacak dan dipantau.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengizinkan pengecer gas LPG 3 kg kembali berjualan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan gas melon yang sempat terjadi.
Dasco menegaskan bahwa pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan merupakan kebijakan Presiden Prabowo. Namun, melihat situasi dan kondisi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan.
Dasco juga memastikan bahwa stok LPG aman dan tidak pernah langka. Stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka, tegasnya.