Pada Rabu sore, 19 Februari 2025, seorang pelaku berinisial JF (22) ditangkap di Kapuk Muara, Penjaringan. Penangkapan ini terkait kasus pencurian sepeda motor yang menimpa korban berinisial FYP (27).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Arief Ryzki, sepeda motor korban tidak dikunci setang dan tidak dilengkapi kunci tambahan. Saat korban selesai mandi dan keluar rumah, ia mendapati motornya telah hilang.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin Kasubnit AKP Muhaiyin Ikhsan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Category:
Misteri