:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4779658/original/047561800_1711000087-Screen_Shot_2024-03-21_at_12.17.11.jpg)
Sanksi untuk Sekolah yang Lalai Finalisasi PDSS
Ketua Pelaksana SNPMB, Tjitjik Sri Tjahjandari, menegaskan bahwa pemberian sanksi kepada sekolah yang belum memfinalisasi PDSS merupakan kewenangan dinas pendidikan setempat.
Selain masalah finalisasi nilai, evaluasi panitia juga menemukan sekolah yang telah melengkapi nilai sebagian besar siswa, namun masih terkendala pada beberapa siswa.
Akibatnya, siswa yang memenuhi syarat di sekolah-sekolah tersebut tidak dapat mengikuti SNBP.
Tjitjik menyatakan bahwa pemberian sanksi kepada sekolah yang terlambat menginput data bukan kewenangan Panitia SNPMB.
Hingga 6 Februari 2025, terdapat 297 sekolah yang difasilitasi dari total 373 sekolah, memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin merugikan siswa akibat kelalaian sekolah.
Sekolah yang memiliki masalah tersebut telah dihubungi oleh Panitia SNPMB untuk mengirimkan email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id hingga 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.
Eduart menegaskan bahwa pengumuman perpanjangan finalisasi PDSS telah disampaikan beberapa kali, termasuk pada 2 Februari 2024 dan 4 Februari 2025.
Sekolah yang tidak memenuhi kriteria tidak dapat difasilitasi dalam finalisasi pengisian PDSS.