Skandal Dana Hibah Jatim Terbongkar: KPK Panggil 14 Ketua Kelompok Misterius

Skandal Dana Hibah Jatim Terbongkar: KPK Panggil 14 Ketua Kelompok Misterius

Pada 4 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Richo Maulidi Satria Ananda Putra, Maimun, Ahnad Kusari, Nawari, Mohammad Helmi, Khoirul Anam, Siti Aisyah, Abdul Rahem, Abdul Rohman, Achmad Zubaidi, Khomaidil Kamil, Sareat, Ainur Razi, dan M Adi.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus ini berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan kawan-kawan pada September 2022.

KPK juga telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri untuk 21 orang terkait kasus ini, termasuk enam anggota DPRD Jatim.

Previous Post Next Post