Terbongkar! Sindikat KPK Gadungan Beraksi dengan Sprindik Palsu

Terbongkar! Sindikat KPK Gadungan Beraksi dengan Sprindik Palsu

Polisi Tangkap Tiga Pria Ngaku Pegawai KPK Palsu

Polisi telah mengamankan tiga pria berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40) yang mengaku sebagai pegawai KPK. Ketiganya ditangkap karena memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kasus ini bermula saat tim kuasa hukum mantan Bupati Rote Leonard Haning menerima sprindik dan pemanggilan dari KPK.

Setelah dicek dan dikoordinasikan dengan KPK, ternyata sprindik tersebut palsu. KPK pun melakukan pendalaman dan mencari tahu keberadaan para pelaku yang terlibat.

Firdaus mengatakan, ketiga pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku.

Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote, kata Firdaus saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

Previous Post Next Post