106 Anggota DPRD DKI Jakarta Berdandan Mewah, Anggaran Rp 2,5 Miliar Mengalir

106 Anggota DPRD DKI Jakarta Berdandan Mewah, Anggaran Rp 2,5 Miliar Mengalir

Pengadaan Pakaian Dinas DPRD DKI Jakarta Sesuai Aturan

Sekretariat DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Belanja pakaian dinas tersebut dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun 2025. Harga untuk satu setelnya kisaran Rp3 jutaan, diberikan kepada 106 anggota dewan, ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus.

Pada tahun 2025 ini, atribut berupa pin emas tidak dibelikan. Setiap Anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat lima setel pakaian dinas, yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan pakaian adat Betawi Ujung Serong.

Pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp3,08 miliar dialokasikan untuk pembelian pakaian dinas dan pin emas bagi anggota dewan. Metode penyediaan dilakukan melalui e-purchasing, dan pelaksanaan kontrak pengadaan dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2025.

Pakaian dinas tersebut dijadwalkan dapat digunakan oleh DPRD DKI Jakarta mulai April hingga Desember 2025.

Previous Post Next Post