Rusun Jakarta Terlilit Utang Raksasa, Penghuni Nunggak Rp 95,5 Miliar!

Rusun Jakarta Terlilit Utang Raksasa, Penghuni Nunggak Rp 95,5 Miliar!

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar per 31 Januari 2025.

Tunggakan ini berasal dari 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram (Rp 54,9 miliar) dan 9.416 unit dari penghuni warga umum (Rp 40,5 miliar).

Sekretaris DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengungkapkan bahwa tunggakan ini mengganggu pengelolaan rusunawa dan membatasi ketersediaan unit untuk penghuni baru.

Faktor utama tunggakan adalah kesulitan membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum. Warga terprogram sering beralasan terpaksa tinggal di rusunawa, sementara warga umum menghadapi kesulitan ekonomi.

Meski ada penghuni dengan penghasilan tetap, mereka tetap menunggak karena penghasilan yang terbatas. Ada pula yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih.

Pemprov DKI Jakarta berencana menindak penghuni yang menunggak, terutama dari kalangan masyarakat umum. Penghuni akan dikelompokkan berdasarkan status pekerjaan, dengan prioritas pada penghuni dengan pekerjaan formal dan penghasilan tetap.

Bagi penghuni yang layak dibantu, Pemprov akan mempertahankan mereka. Namun, bagi yang tidak layak, akan dilakukan eksekusi (penindakan).

Previous Post Next Post