Serangan Kejutan Kejagung: 100 Hari Prabowo-Gibran, Penegak Hukum Berjatuhan!

Serangan Kejutan Kejagung: 100 Hari Prabowo-Gibran, Penegak Hukum Berjatuhan!

Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis capaian kinerja selama 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan data penanganan perkara tindak pidana khusus.

Hingga 20 Januari 2025, tercatat 403 perkara dalam tahap penyelidikan, 420 perkara dalam tahap penyidikan, 667 perkara dalam tahap penuntutan, 53 perkara dalam tahap eksekusi, 136 perkara dalam tahap banding, 78 perkara dalam tahap kasasi, dan 12 perkara dalam tahap peninjauan kembali.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah penangkapan hakim nakal dan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyitaan hasil suap dan gratifikasi para hakim.

Hasil penyitaan tersebut meliputi logam mulia emas seberat 51.006 gram, uang tunai Rp6.382.825.724.941, SGD 12.859.605, USD 1.873.677, AUD 13.700, YUAN 2.005, YEN 2.000.000, WON 5.645.000, RM 300, 31 unit kapal jenis Tug Boat dan Tongkang, serta 1 unit helikopter jenis Bell.

Selain itu, Kejagung juga mengungkap keterlibatan mantan Petinggi MA, Zarof Ricar, dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof Ricar ditangkap di Bali pada 24 Oktober 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengapresiasi kinerja jajaran Adhyaksa dan berharap capaian ini dapat menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.

Previous Post Next Post